Jendela Informasi mendalam dari tanah Papua
Indeks
banner 728x250

Kepala Suku Besar Wate Minta Masyarakat Tak Halangi Satgas PKH, Tegaskan Pemeriksaan PT Kristalin Ekalestari Demi Kepastian Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Papua Insight.id ||Nabire, Papua Tengah | Kepala Suku Besar Wate, Otis Monei, angkat bicara terkait pemasangan papan larangan oleh sebagian masyarakat Kampung Nifasi yang menolak masuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke area operasional PT Kristalin Ekalestari di Sungai Mosairo, Minggu (5/7/2026).

Dalam keterangannya, Otis Monei menegaskan bahwa penolakan terhadap Satgas PKH merupakan kesalahpahaman yang perlu diluruskan. Menurutnya, Satgas PKH merupakan tim resmi yang dibentuk pemerintah dan melibatkan sejumlah kementerian untuk melakukan pemeriksaan terhadap legalitas perizinan perusahaan-perusahaan berskala besar, hal ini di sampikan pada Senin (6/7/2026)

banner 325x300

“Satgas PKH hadir menjalankan amanat pemerintah dan peraturan perundang-undangan. Mereka bukan datang untuk mengganggu masyarakat ataupun menindak aktivitas penambangan rakyat yang menggunakan peralatan sederhana. Pemeriksaan hanya ditujukan kepada perusahaan besar, salah satunya PT Kristalin Ekalestari,” tegas Otis.

Ia menjelaskan, PT Kristalin Ekalestari telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun di wilayah Sungai Mosairo yang berada di hak ulayat masyarakat adat Suku Wate, Kampung Nifasi. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan tersebut diduga belum memiliki kelengkapan perizinan resmi sehingga menjadi objek pemeriksaan Satgas PKH.

Otis menilai pemeriksaan tersebut seharusnya disambut secara terbuka oleh perusahaan sebagai langkah memperjelas status hukum usahanya, bukan justru mengajak masyarakat menghalangi tugas pemerintah.

“Saya meminta perusahaan jangan menggunakan masyarakat sebagai tameng untuk menghadang aparat pemerintah. Itu hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan mengadu domba masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Otis mempertanyakan manfaat nyata yang telah diterima masyarakat adat selama perusahaan beroperasi. Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam telah berlangsung bertahun-tahun, namun belum diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hutan rusak, sungai berubah, hasil alam sudah banyak diambil. Tetapi apa yang diterima masyarakat? Apakah ada peningkatan pendidikan, lahir sarjana dari Kampung Nifasi, atau pembangunan yang benar-benar dirasakan? Justru masyarakat masih hidup dalam keterbatasan,” katanya.

Ia juga menyoroti laporan produksi perusahaan yang disebut menunjukkan angka nol ton setiap bulan, sementara aktivitas di lapangan menurutnya terus berlangsung hingga menjangkau wilayah yang semakin luas. Karena itu, ia meminta seluruh aktivitas produksi sejak perusahaan mulai beroperasi didata dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Sebagai Kepala Suku Besar Wate, Otis menegaskan akan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan tidak segan mengambil langkah lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat pemilik hak ulayat.

Di akhir pernyataannya, Otis mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar, termasuk isu bahwa Satgas PKH akan menyita peralatan milik penambang rakyat.

“Itu tidak benar. Satgas PKH tidak memiliki agenda menindak masyarakat yang bekerja menggunakan alat sederhana. Pemeriksaan ini adalah urusan pemerintah terhadap legalitas perusahaan besar. Masyarakat tidak perlu menghalangi karena ini demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,” tutup Otis Monei.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hak cipta : Papuainsigt.id PT. INDONESIA MONITORING NEWS