Jendela Informasi mendalam dari tanah Papua
Indeks
banner 728x250

Krisis Tapi Penuh Makna, Nanci Worabay Sorot Pesan Dalam Film “Pesta Babi”

banner 120x600
banner 468x60

Papuainsinght.id NABIRE – Film dokumenter berjudul “Pesta Babi” yang belakangan menjadi perbincangan luas, ternyata menyimpan pesan sosial yang sangat mendalam dan kritis terhadap tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Meski judulnya terdengar keras dan ekstrem, isi cerita yang diusung justru mengungkap realitas kemanusiaan yang sering kali terabaikan dalam laju pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Nanci Worabay, S.Sos, M.IP, MH, dalam sebuah diskusi terbuka. Menurutnya, film ini sangat penting untuk disosialisasikan secara masif, mulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga kalangan masyarakat umum dan organisasi kemasyarakatan. Senin, (18/05/2026)

banner 325x300

Judul Menohok, Isi Menyentuh

“Memang judulnya terdengar keras, mungkin bagi sebagian orang terasa ekstrem. Namun, itulah cara penyampaian yang tegas untuk menarik perhatian. Di dalamnya, film ini mengisahkan bagaimana wajah kebijakan yang terkadang tidak memikirkan nasib rakyat kecil,” ungkap Nanci Worabay.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa inti cerita ini menggambarkan realitas pahit di mana tanah ulayat dan wilayah hidup masyarakat diambil alih secara sepihak, bahkan sering kali dilakukan dengan cara-cara yang kasar dan memaksakan kehendak.

“Ini bukan hanya terjadi di Papua. Praktik pengambilalihan tanah dan pembukaan hutan secara besar-besaran terjadi di mana-mana. Secara undang-undang, bumi dan air adalah milik negara. Namun, status ‘milik negara’ tidak lantas berarti boleh merampas atau merampok hak hidup masyarakat,” tegas akademisi dan praktisi hukum ini.

Ia menilai, tidak seharusnya penguasaan wilayah dilakukan dengan mendatangkan kekuatan besar, mendiami lokasi, lalu mengucilkan warga asli yang telah bertahun-tahun tinggal di sana.

Praktik yang Meniadakan Dialog

Nanci Worabay juga menyoroti pola pendekatan yang sering terjadi, di mana negara atau institusi masuk tanpa adanya dialog atau kompromi dengan pemilik hak ulayat. Sering kali cukup dengan memasang papan nama, seolah tanah tersebut menjadi milik mutlak tanpa mempedulikan nasib warga di sekitarnya.

“Negara hadir seharusnya untuk melindungi, bukan menindas. Namun apa yang tergambar dalam dokumenter ini sangat tidak manusiawi. Tanah diambil, nasib pemiliknya tidak jelas. Kita khawatir hal serupa tidak hanya terjadi di Merauke, tapi juga di kabupaten dan provinsi lain yang mungkin belum terekspos,” ujarnya.

Fenomena serupa, lanjutnya, terjadi hampir di seluruh Indonesia. Mulai dari pembabatan hutan untuk sawit, pertambangan, hingga industri lainnya. Rakyat kecil di Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua sering kali menjadi pihak yang tersisih demi kepentingan ekonomi semata.

Menafsirkan Ulang Pasal 33 UUD 1945

Dalam pandangannya, makna Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 sering disalahartikan. Negara memegang kendali untuk mengelola kekayaan alam, bukan berarti negara berhak mengambil alih dengan cara menyepelekan hak hidup rakyat kecil.

“Negara wajib melindungi hak hidup warganya. Kalau negara masuk dengan cara-cara seperti yang terlihat di film, itu sama saja negara menindas rakyatnya sendiri. Mentang-mentang berkuasa lalu bertindak semena-mena, ini yang harus kita luruskan pemahamannya,” tegas Nanci.

Ajakan Menjaga Alam untuk Masa Depan

Di akhir penyampaiannya, Nanci Worabay mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan film ini sebagai bahan refleksi bersama. Sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat sadar bahwa menjaga hutan dan alam bukan hanya soal lingkungan, tapi soal hak hidup dan masa depan generasi mendatang.

“Mari kita saling menjaga. Kita punya hutan dan alam, harus kita lestarikan supaya anak cucu kita nanti bisa menikmatinya. Jangan sampai habis dibabat habis, lalu kita tinggalkan masalah besar bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Film “Pesta Babi” dengan segala kontroversinya, akhirnya dipandang sebagai media pengingat bahwa pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hak cipta : Papuainsigt.id PT. INDONESIA MONITORING NEWS