Jendela Informasi mendalam dari tanah Papua
Indeks
banner 728x250

Hormati Penegakan Hukum, Masyarakat Adat Harapkan Dialog dan Solusi Berkelanjutan

banner 120x600
banner 468x60

BRNews|| NABIRE, PAPUA TENGAH – Mewakili Masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat, Otto Madai menyatakan sikap respek dan penghormatan terhadap langkah penertiban serta penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

banner 325x300

Otto Madai, yang juga diketahui sebagai kepala suku Siriwo menyampaiak, bahwa Mereka memahami pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, masyarakat berharap upaya penegakan hukum tersebut tidak hanya berhenti pada tindakan represif atau penutupan semata, melainkan diiringi dengan upaya pembinaan, pendampingan, serta solusi jangka panjang yang berkelanjutan.

Harapan akan Legalitas dan Kesejahteraan

Dalam keterangannya, perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi agar pihak berwenang dapat memberikan arah yang jelas. Mereka berkeinginan kuat untuk dapat beraktivitas secara legal, tertib, dan terarah, sehingga roda ekonomi masyarakat dapat terus berjalan tanpa melanggar aturan negara.

“Kami berharap adanya pembinaan yang nyata, agar aktivitas ekonomi kami dapat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga hak-hak masyarakat adat, meningkatkan kesejahteraan warga lokal, serta menjamin keberlangsungan hidup masyarakat di wilayah ini,” ungkap salah satu perwakilan masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap hukum dan perlindungan terhadap hak ulayat adalah dua hal yang seharusnya dapat berjalan beriringan, bukan saling meniadakan.

Komunikasi Humanis Menjadi Kunci

Selain aspek legalitas, masyarakat juga sangat mengharapkan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang humanis antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemilik hak ulayat.

Diperlukan dialog yang intens dan inklusif untuk mencari jalan keluar terbaik, yang tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan perlindungan yang tegas terhadap hak-hak kesulungan dan hak atas tanah yang telah dimiliki masyarakat secara turun-temurun.

“Kami menginginkan solusi yang bijaksana, yang berpihak pada keadilan. Dimana hukum ditegakkan, namun hak-hak adat dan nasib ekonomi warga juga tetap terjaga dan terlindungi,” tambahnya.

(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hak cipta : Papuainsigt.id PT. INDONESIA MONITORING NEWS